Visa Haji Furoda adalah haji dengan visa Haji yang diperolah melalui undangan dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia di luar kuota visa Haji yang sudah dijatahkan kepada kemenag RI. Artinya, haji furoda adalah haji mandiri yang dikelola oleh travel haji resmi dari kantor departemen agama.
Program penyelenggaraan ibadah Haji di Indonesia secara resmi memang dikelola oleh Kementrian Agama Republik Indonesia baik haji Reguler maupun Haji Khusus (ONH Plus). Melihat tingginya minat masyarakat akan kewajiban Ibadah Haji, maka daftar Antrian tunggu akan semakin panjang. Saat ini untuk daftar tunggu Haji Reguler sudah sampai tahun 2028 (tiap provinsi berbeda tahunnya). Sedangkan daftar antrian tunggu haji khusus sudah sampai tahun 2024.
Hal ini menjadi kendala bagi sebagian kalangan yang ingin melaksanakan ibadah haji. Solusinya adalah ikut program paket Haji Furoda tanpa antri dengan Visa Haji Furoda.
